Menyemai Kultur Good Goverment Lewat Pendidikan
Cita-cita pendidikan adalah
mewujudkan manusia menjadi beradab dan berbudi luhur, manusia yang berperasaan
dalam dan menghargai hakikat manusia lainnya sebagai sesama yang harus
dicintai. Lebih dari itu, pendidikan adalah proses awal dalam usaha menumbuhkan
kesadaran sosial pada setiap manusia sebagai pelaku sejarah. Kesadaran sosial
hanya akan bisa tercapai apabila seseorang telah berhasil membaca realitas
perantaraan dunia di sekitar mereka. Sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran
sosial, maka perlu adanya perangkat analisis yang bersumber dari kebebasan
berfikir dari masing-masing individu, yang pada akhirnya memberikan daya nalar
yang kritis terhadap perkembangan sosial yang ada.
Secara
prinsipil untuk membangun budaya yang baik dalam pemerintahan, perlu
dikembangkan pokok-pokok dasar dalam pendidikan. Pertama, prinsip cinta
kasih sebagai basis dari dialog. Kedua, kerendahan hati. Dalam suasana
dialog, tidak ada tempat untuk arogansi, merasa berhak menggurui, merasa diri
elit dan lebih dari komunitas yang ada, unggul dalam kebersamaan orang. Ketiga,
percaya kepada sesama manusia. Keempat, menanamkan jiwa keteladanan. Kelima,
mengembangkan prinsip kejujuran. Kelima hal inilah yang sedikit banyaknya bisa
berpengaruh terhadap penataan sebuah sistem dan struktur masyarakat yang baik
yang bertumpu pada moralitas.
Model
pendidikan yang mengarah pada moralitas dan etika, disamping efektif untuk
kemandirian berfikir juga sangat potensial dalam membangun sikap diri yang
penuh keteladanan dan pencerahan akal bagi masyarakat. Dampak secara luas dari
model pendidikan yang bertumpu pada ahlakul karimah ini akan menumbuhkan Learning society
(masyarakat belajar) dan educational society (masyarkat terdidik, baik
secara jasmani maupun rohani). Learning society adalah model masyarakat
yang selalu siap belajar untuk menjawab kebutuhan sendiri. Mereka tidak terlalu
tergantung oleh fasilitas atau ruang yang diberikan oleh negara.
Dalam
pendidikan hendaknya yang lebih ditekankan adalah transformasi perilaku,
transformasi etika, transformasi moralitas, bukan transformasi gaya berfikir.
Dengan demikian konsep pendidikan sesungguhnya mempunyai ruang lingkup yang
lebih luas ketimbang sekedar pengajaran. Karena ada kecenderungan yang
memprihatinkan dewasa ini, dimana sistem pendidikan kita semakin lama semakin
menjauhi subtansi tujuan pendidikan itu sendiri. Lembaga pendidikan memang
marak ada dimana-mana, namun mereka jarang membawa misi pendidikan yang
sebenarnya. Padahal landasan dasar yang harus dikembangkan dalam dunia
pendidikan adalah menanamkan nilai-nilai etika dan moral terhadap anak didik,
sehingga ketika mereka sudah menjadi bagian masyarakat yang mandiri akan mampu
mengembangkan potensi-potensi positif mereka dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Karena sebuah tata pemerintahan yang baik dimulai dari masyarakat
yang terdidik secara jasmani maupun rohani.
Dengan
demikian, untuk membangun sebuah sistem dan tata pemerintahan yang baik, harus
dimulai dari masyarakat terpelajar dan terdidik serta mengedepankan nilai-nilai
moralitas. Karena tanpa bertumpu pada paradigma kritis-transformatif dan
mengabaikan nilai-nilai moralitas tersebut, mustahil sebuah pemerintahan yang
bersih (tidak korup) akan terwujud. Di sinilah peran masyarakat terdidik menjadi sangat signifikan dalam mengusung
transformasi sosial di dalam ikut serta menata sistem pemerintahan yang baik,
bermartabat dan berwibawa. Dan untuk menciptakan masyarakat-masyarakat terdidik
dan terpelajar, peran lembaga-lembaga pendidikan –baik formal maupun non
formal- menjadi elan vital bagi terwujudnya masyarakat mandiri, disiplin dan
berwibawa di mata bangsa lain.